Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frederick memimpin upacara serah terima jabatan beberapa Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di Gedung Promoter, Mapolres Metro Bekasi, Rabu (16/11/2022).
Gidion mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan suatu proses yang wajar dan memang harus dilakukan didalam sebuah organisasi yang hal ini bertujuan untuk menjalankan pembinaan karir bagi personil Polri dan bagi organisasi
"Mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi untuk pembinaan karier personel," katanya.
Mutasi pejabat tersebut sesuai dengan Surat keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor : Skep/568/XI/KEP./2022 tanggal 2 November 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas segala dedikasinya untuk Polres Metro Bekasi, dan meminta kepada pejabat baru agar segera bisa beradaptasi dan menyesuaikan dinamika kedinasan di lingkup Polres Metro Bekasi.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas semua dedikasi dan loyalitas untuk Polres Metro Bekasi semoga ditempat yang baru bisa lebih baik lagi, untuk pejabat baru agar cepat menyesuaikan dinamika kedinasan disini," ujarnya.
Adapun pejabat lama dan pejabat baru ini sebagai berikut : Kabag Ops Kompol Alin Kuncoro digantikan Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim AKBP Aris Timang digantikan Kompol Gogo Galesung, Kasi Humas Kompol Yulianto digantikan AKP Hotma Sitompul, Kapolsek Serang Baru AKP Somantri digantikan AKP Josman Harianjah, Kapolsek Kedung Waringin AKP Sigit Pangarso digantikan AKP Agus Riyanto dan Kapolsek Cabang Bungin AKP Rabiin digantikan Wisnu Wardono.
Selesai melaksanakan upacara serah terima jabatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat pejabat lama dan pejabat baru.