Polres Metro Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion arif Setyawan mengecek lokasi tawuran antar warga di Gerbang Perumahan Latansa, Kp Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/12/2022) pagi.
“Baru saja terjadi tawuran disini,” ucap Gidion.
Ia menerangkan, peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut yang diadakan saat resepsi pernikahan.
“Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tawuran tersebut terjadi kerena kesalah pahaman karena pihak tamu tak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Tawuran dipicu karena salah paham. Tak terima ditegur jadi emosi,” katanya.
Ia menjelaska, akibat dari kejadian tersebut empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat dari lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan maupun dada.
“Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan saja, “jelasnya.
Gidion mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) di tempat umum terlebih di lokasi keramaian.
“Kejadian seperti ini tak boleh lagi terulang. Stop Miras dan Tawuran,” pungkasnya.