Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres: Banyak Kasus yang Diungkap

 



Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kombes Pol Gigion Arif Setyawan bersama Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz memimpin rilis akhir tahun 2022 di gedung promoter Polres Metro Bekasi, Sabtu (31/12/2022).


Gidion mengatakan, banyak kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi diantaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang diedarkan secara bebas.


"Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viralnya di media sosial," ucapnya.


Ia menuturkan, total kasus dari tahun 2021 dengan tahun 2022 Crime Total (CT) 1179 - 1553 dan Crime Clearence (CC) 955 - 1271 dari hasil itu semua mengalami kenaikan sebanyak 75%.


"Dari seluruh kasus itu semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaianya dengan persentasi 75%, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya restorativ justice," terang Gidion.


"Salah satu kasus yang kita lakukan restirative justice pengembalian hubungan antara yang berperkara yaitu baik tersangka dan pelapor salah satu nya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat," lanjutnya.


Ia kembali menerangkan, terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022. Namun itu hanya peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan ganja mengalami penurunan.


"Untuk kasus narkoba sendiri pengguna itu adalah korban maka harus dilakukan beberapa langkah untuk penegakan hukumnya kecuali untuk pengedar atau pun bandar narkoba adalah tersangka murni yang masuk pada Crime total (CT)," jelasnya.



Untuk lalu lintas mengalami peningkatan karena setelah terbebasnya masyarakat dari Covid-19, Aktifitas mulai padat dan mobilitas pun makin meningkat.


“Aktifitas berangsur normal kembali pasca pandemi covid-19. Secara otomatis volume kendaraan juga pasti mengalami peningkatan,” bebernya.


Untuk kasus-kasus menonjol mengalami peningkatan, yaitu 112 - 167 diantaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.


"Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 112  dan pada tahun 2022 sebanyak 167 dan sudah berhasil kita ungkap," tukasnya.



Gidion menambahkan, Polres Metro Bekasi sendiri sudah banyak melakukan kegiatan seperti Operasi-operasi Kepolisian, serta beberapa kegiatan dengan masyakarakat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.


“Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan tim patroli presisi kita maksimalkan. Sedangkan program kemasyarakatan antara lain, sapa warga satu rasa, kampung melek, curhat Jumat, kampung tangguh dan Police & Army go to School,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan