Jakarta –
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy
Satriyo, terhadap D, anak pengurus GP Angsor berbuntut panjang.
Tiga menteri
Jokowi buka suara, mulai dari Menag Yaqut Cholil Qoumas,
Menko Polhukam Mahfud MD, dan tentunya Menkeu Sri Mulyani.
Mereka mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, anak
pejabat pajak. Terbaru, Sri Mulyani minta pejabat pajak terkait untuk dicopot.
Berikut kumpulan pernyataanya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang pernah menjabat sebagai
Ketua Umum PP GP Ansor juga mengecam aksi penganiayaan yang menimpa
anak pengurus GP Ansor. Yaqut menyebut korban D merupakan anaknya juga karena
dia adalah anak Pengurus GP Ansor.
"Tegakkan
Keadilan. Anak sahabat kami adalah anak kami, BANSER!!!" tulis GP Ansor
dalam akun Instagram resminya yang dilihat Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
"Tegakkan Keadilan. Anak
sahabat kami adalah anak kami, BANSER!!!" tulis GP Ansor dalam akun
Instagram resminya yang dilihat Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Menko
Polhukam Mahfud MD: Tidak ada perdamaian
Mahfud MD juga
turut mengecam tindakan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang pamer dan
melakukan penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor. Mahfud
menegaskan tidak ada kata damai terkait kasus tersebut.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum
pidana," kata Mahfud dalam cuitannya, Kamis, 23 Februari 2023.
Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus
diproses hukum. Dia juga mendorong ayah Mario Dandy diperiksa.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice.
Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara
hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan
berfoya-foya harus diperiksa," ujarnya.