Telah Diuji Labfor, Polri: Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

 



Polri menyatakan obat sirup Praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat. Diketahui, obat sirup sempat dikonsumsi oleh salah satu korban kasus gagal ginjal akut pada anak


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Laboratorium Forensik telah melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirup Praxion. Hasilnya masih memenuhi nilai ambang batas, sehingga layak dikonsumsi.


"Penyidik telah melakukan pengujian di Labfor Polri, dan hasil uji menyatakan obat sirop Praxion masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).


Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan bahwa obat Praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi.


Pasalnya, obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Syahril menuturkan obat Praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada Riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan