Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin Pemusnahan Miras & Obat-obatan Berbahaya, di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jum’at (14/4/2023).
Pada bulan suci Ramadhan, kami Selain melaksanakan patroli, kita juga melaksanakan razia miras dan obat-obat terlarang guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kami terus berupaya dalam menciptakan kondusifitas, agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan,”kata Twedi.
Dalam rangka cipta kondisi bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 H, Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran berhasil menjaring ribuan miras serta obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“9.907 Botol dari berbagai jenis Miras dan 23.598 butir obatan-obatan berbahaya kami musnahkan,”ucap Kapolres Metro Bekasi KBP Twedi Aditya Bennyahdi.
Saya berharap sinegritas TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa terus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, dan saya meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi untuk memberikan informasi dimana titik-titik penjualan minuman keras yang tidak sesuai perudang-undangan.
“Kami mohon dukungan kepada masyarakat agar kami terus bisa menciptakan rasa aman dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bekasi,”ujar Twedi.
Kegiatan ini dihadiri pula Forkopimda Kabupaten Bekasi serta Pejabat Utama Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Jajaran
“Kami mengajak Forkopimda untuk datang dan menyaksikan langsung pemusnahan mirah,”pungkasnya.