Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis.
Narkoba tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan elite di kawasan Sentul,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan kasus
tersebut mulanya terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi
adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang
Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.
"Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu
orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di
Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau
narkotika golongan I," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil
menangkap pria G. Diketahui bahwa G sendiri merupakan pemesan barang haram
tersebut yang juga nantinya akan mengedarkannya.
"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah
diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di
Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan
G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G
kepada para konsumen," jelasnya.
"Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini.
Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3
jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal
sekarang tembakau sintetis," imbuhnya
Tak sampai di sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan
lebih lanjut. Diketahui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diracik di
sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang
digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau
sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2
pelaku inisial S dan H," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada.
Keempat pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.