Polres Metro Bekasi - Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda
Sandyka berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran
di Jl. Mustika Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu Dinihari (19/5).
Keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi rutin patroli mobile yang
dilakukan oleh tim dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C
(Curas, Curat, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, dan gangguan ketertiban
masyarakat (Guantibmas).
Saat melakukan patroli di daerah tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi
melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan
aksi tawuran. Dengan sigap, tim segera melakukan pengejaran terhadap para
pemuda tersebut. Dalam pengejaran tersebut, dua orang pemuda berhasil
diamankan.
Hasil penggeledahan di Tim behasil mengamankan 5 ( Lima ) buag Senjata tajam
celurit dan 1 (Satu) buah Senjata Tajam samu, semua senjata tersebut diduga
akan digunakan untuk tawuran. Alat-alat tersebut menjadi bukti kuat adanya niat
dari para pemuda untuk melakukan aksi yang dapat membahayakan ketertiban dan
keamanan masyarakat.
Setelah penangkapan, kedua pemuda tersebut berserta barang bukti langsung
dibawa ke Markas Komando Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan penyelidikan
lebih lanjut. IPDA Sandyka menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari
upaya preventif dan responsif Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan
kejahatan, termasuk area yang sering digunakan untuk aksi tawuran. Kerja sama
dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap kegiatan yang
mencurigakan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Ipda Sandyka.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para
pelaku tawuran dan mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari. Tim Patroli
Perintis Presisi akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat
di wilayah Bekasi.