Polres Metro Bekasi - Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Sandyka berhasil mengamankan Dua pemuda berinisial HH (27) dan TA (21) yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jl. Mustika Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu Dinihari (19/5).
Keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi rutin patroli mobile yang dilakukan oleh tim dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, dan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Saat melakukan patroli di daerah tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Dengan sigap, tim segera melakukan pengejaran terhadap para pemuda tersebut. Dalam pengejaran tersebut, dua orang pemuda berhasil diamankan.
Hasil penggeledahan di Tim behasil mengamankan 5 ( Lima ) buah Senjata tajam celurit dan 1 (Satu) buah Senjata Tajam samurai, semua senjata tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran. Alat-alat tersebut menjadi bukti kuat adanya niat dari para pemuda untuk melakukan aksi yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Setelah penangkapan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ipda Sandyka menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan kejahatan, termasuk area yang sering digunakan untuk aksi tawuran. Informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk melaporkan melalui 110, setiap kegiatan yang mencurigakan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Ipda Sandyka.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran dan mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari. Tim Patroli Perintis Presisi akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Bekasi.