Kabupaten Bekasi - Polsek Cikarang Selatan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Rudi Wiransyah Setiono melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan yang diduga sebagai pelaku pencurian helm di depan Toko Vape Perumahan Cifes, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/5/2024).
Dengan sigap, tim petugas yang dipimpin oleh Kapolsek tiba di lokasi TKP untuk melakukan pengecekan secara langsung. Mereka bekerja dengan cermat, mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjadi petunjuk dalam penyelidikan kasus ini.
”Usai mendapatkan laporan bahwa ada warga yang telah mengamankan dua orang yang diduga kedapatan mencuri helm dan barang-barang milik warga, kami langsung bergerak cepat ke TKp,”tutur Rudi.
Selama proses cek TKP, petugas juga melakukan wawancara dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lanjut terkait kronologi dan detail terjadinya kejadian pencurian tersebut.
Rudi menjelaskan, korban helm yang dijual ciri-cirinya sangat mirip dengan helm miliknya, kemudian korban mengajak COD, kemudian terjadilah kesepakatan bahwa korban akan membeli helmnya dengan cara pelaku mengantar ke tempat sudah korban janjikan.
“Korban iseng membuka aplikasi media sosial untuk mencari helmnya yang hilang dicuri, kemudian korban menemukan jenis helm yang hilang milik korban diposting,”terang Kapolsek di Lokasi COD Kp. Kukun.
Rudi menuturkan, pada saat diduga pelaku di periksa korban didalam tasnya kedapatan membawa barang-barang jenis printer kecil dan berangkas tempat uang, kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut dia dapat dengan dari hasil mencuri dengan cara merusak kunci gembok disalah satu toko.
“Pelaku berinisial MFA (23) dan DI (22) yang diamankan warga langsung digiring ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk penyelidakn lebih lanjut,”kata Rudi.
Dengan kesigapan dan kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan pelaku pencurian dapat segera teridentifikasi dan dibawa untuk pertanggungjawaban hukum. Semua ini dilakukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.