JAKARTA - Polsek Koja memusnahkan 300 knalpot brong atau racing, hasil operasi Cipta Kondisi & Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah kecamatan Koja, Selasa (28/5) siang.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni megatakan, pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang cukup mengganggu.
“Kegiatan ini pada pertama untuk menurunkan angka laka lantas dan fasilitas korban laka lantas di wilayah Koja. Karena knalpot yang tidak standar itu dapat menimbulkan keributan antar remaja hingga dapat memicu tawuran,” kata Roni.
Iya pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja.
“Kami ingin Koja tetap aman dan kondusif,” Tegasnya.
Disamping itu, pemusnahan knalpot ini sebagai penanda Koja zero knalpot brong atau tidak standar pabrikan.
“Pemusnahan ini sekaligus sebagai bentuk deklarasi zero knalpot brong di wilayah hukum Koja,” Tukasnya.
Roni juga berpesan kepada warga Koja untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.
“Mari jaga ketertiban demi kenyamanan bersama, jika memakai sepeda motor gunakanlah knalpot yang standar pabrikan,” Pungkapsnya.