Kab. Bekasi - Muspika Serang Baru bersama dengan perwakilan PT Multi Karya Cemerlang (MKC) dan Perangkat Desa Sukasari melaksanakan mediasi antara pihak MKC dengan warga sekitar. Jumat (10/05/2024) sore.
Awalnya, permasalahan muncul dikarenakan pabrik MKC yang terletak di Desa
Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menimbulkan debu yang
mengganggu warga masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan mediasi antara pihak MKC dengan perwakilan warga
sekitar lokasi pabrik.
Dalam mediasi tersebut, warga mengeluhkan baunya air dan debu dari
hasil produksi aspal tersebut yang mengganggu mengingat letak pabrik yang
berada dekat pemukiman padat.
Dijembatani oleh tiga pilar TNI, Polri dan perwakilan Kecamatan Serang Baru
serta Pemdes Sukasari yang diperoleh kesepakatan pabrik tersebut akan
memperbaiki SOP dalam aktivitasnya. Hal tersebut pun disetujui oleh warga
sekitar dengan catatan tidak menimbulkan polusi lingkungan.
Anwar Susila
selaku Humas MKC mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka dan menerima setiap
masukan dari warga.
“Permasalahan
yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan secara kekeluargaan jika
memungkinkan sehingga tercipta situasi yang rukun dan harmonis. Ini masukan
untuk kami agar lebih memperbaiki sistem kerja kami, agar tidak merugikan warga
sekitar.” pungkasnya.