Bekasi - Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja Bersama Muspika Kecamatan Serang Baru Lakukan Pengecekan Dugaan Adanya Pencemaran Udara di PT. MKC, Kp. Pasirandu, Desa Sukasari yang di Protes Oleh Warga, Jum'at (10/5).
"Adanya aduan dari warga akibat terjadinya pencemaran udara, saya bersama muspika kecamatan Serang Baru mendatangi PT. MKC dan melakukan mediasi bersama warga dan pihak PT, agar masalah dapat teratasi," ucap Josman.
Ia mengatakan pada sesi mediasi, agar PT. MKC segera melakukan perbaikan terhadap mesin yang dapat menimbulkan polusi udara, agar terciptanya kembali keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Camat Serang Baru Deni Mulyadi Menambahkan, agar Pihak PT. MKC segera melampirkan AMDAL dan bisa melihat spesifikasi dan penampungan limbahnya.
"secepat mungkin masalah ini bisa diatasi agar tidak terjadi kembali keributan warga," tutup Josman.