Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Aipda Novianto,
berhasil mengevakuasi seorang wanita yang diketahui sebagai Orang Dalam
Gangguan Jiwa (ODGJ) di Perumahan Pesona Indah Residence, Desa Muktiwari,
Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin (17/6).
Evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga
setempat yang merasa khawatir dengan keberadaan wanita tersebut yang dapat
berbahaya bagi warga sekitar sehingga diamankan dengan mengikat Wanita tersebut.
Aipda Novianto, yang dikenal selalu responsif terhadap laporan masyarakat,
segera menuju lokasi untuk memastikan keamanan dan memberikan bantuan yang
diperlukan.
Kemudian wanita tersebut dievakusi ke Mapolsek Cikarang Barat
dan diberikan penanganan Kesehatan guna penanganan lebih lanjut Wanita tersebut
diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Kami berupaya memastikan bahwa setiap warga, termasuk
mereka yang mengalami gangguan jiwa, mendapatkan penanganan yang layak dan
manusiawi," ujar Aipda Novianto.
Aipda Novianto juga mengapresiasi peran aktif warga dalam
melaporkan kejadian ini, yang menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan
sekitar.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak
ragu melaporkan kejadian serupa agar kami dapat memberikan bantuan secepat
mungkin," tambahnya.
Dengan adanya tindakan cepat dan tepat dari Bhabinkamtibmas
Polsek Cikarang Barat, diharapkan wanita tersebut mendapatkan penanganan yang
diperlukan dan dapat dipulihkan kondisinya. Kejadian ini juga menjadi contoh
pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.