Bekasi – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, menghadiri acara sosialisasi implementasi pelayanan elektronik. Acara ini diadakan dalam rangka soft launching layanan pertanahan elektronik di Kantor ATR-BPN Kabupaten Bekasi di Komplek Lippo Cikarang, Jl. Daha No.Blok B4, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seniin (3/6/2024).
Acara yang digelar di Aula Kantor ATR-BPN Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya penerapan sertifikat elektronik dalam layanan pertanahan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengurusan administrasi pertanahan.
"Penerapan sertifikat elektronik merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik di era diigitalisasi ini di bidang pertanahan. Kami berharap masyarakat dapat mempermudah serta memahami manfaatnya dan mendukung implementasinya," ujar beliau.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Darman S.H Simanjuntak, SH. MH, juga menyampaikan bahwa penerapan layanan pertanahan elektronik ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
"Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan akan menjadi lebih efisien dan aman, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan pemalsuan dokumen," tambahnya.
Forkopimda Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari berbagai unsur pimpinan daerah, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan pelayanan elektronik ini. Mereka berharap, inovasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama dalam hal pelayanan administrasi pertanahan.
Dengan diluncurkannya layanan pertanahan elektronik ini, Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal modernisasi layanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan.