KABUPATEN BEKASI - Padal piket fungsi Polsek Cikarang Selatan Iptu Dwi Joko, S.H bersama enam personel Polsek Cikarang Selatan laksanakan penyidikan TKP Kebakaran dan lakukan dialog bersama saksi yang ada saat kebakaran di PT. Sintra Sinarindo Elektric Kawasan Newton Tehno Park Kavling 7 - 8 Lippo Cikarang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa, (11/06/24).
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi disebabkan karena konsleting arus Listrik yang kemudian menjalar ke mesin oven lalu merambat ke bangunan. Saksi menambahkan kejadian ini berlangsung pada Senin 10 Juni jam 19.20 saat pergantian shift 1 ke shift 2 sehingga tidak ada karyawan yang bekerja saat peristiwa terjadi.
Dengan cepat kebakaran dapat dipadamkan segera dengan mengerahkan 10 unit Damkar dari PT Lippo Cikarang, Kawasan EJIP, Kawasan Hyundai dan Pemerintah Daerah Kab.Bekasi
Iptu Joko memberi keterangan menyatakan tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materil belum dapat ditaksir.
“Kami sudah lakukan dialog dengan saksi dan dinyatakan tidak ada korban jiwa, hanya beberapa hasil produksi yang terbakar, untuk kerugian materil belum dapat di taksir” terang Iptu Joko
Menyikapi hal ini Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan arahan agar seluruh anggota terutama para Bhabinkamtibmas untuk aktif sambang ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan kamtibmas salah satunya imbauan waspada kebakaran.
“Melihat maraknya terjadi kebakaran, mari kita hati hati dan mawas diri, serta ingatkan warga masyarakat untuk hati hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran, ” ucap Kapolres Metro Bekasi.