Cikarang Barat, 22 Juli 2024 – Bripka Aditya C. H, seorang
Bhabinkamtibmas dari Polsek Cikarang Barat, menunjukkan kepeduliannya terhadap
masyarakat dengan membantu seorang ibu tunanetra yang kehilangan KTP. Kejadian
ini berlangsung di Makopolsek Cikarang Barat, Jl Imam Bonjol No 17, Telaga
Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Setelah melaksanakan apel piket, Bripka Aditya melihat
seorang ibu tunanetra yang dituntun oleh seorang driver Gojek menuju kantor
polisi untuk melaporkan kehilangan KTP. Tanpa ragu, Bripka Aditya segera
membantu ibu tersebut dengan menggandeng dan memandunya ke ruang SPKT (Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu). Di ruang SPKT, Aiptu Fery menerima laporan dan
membuatkan surat kehilangan KTP untuk ibu tersebut.
Ibu tunanetra tersebut diketahui bernama Ibu Dyah Kusnaeni,
kelahiran Purbalingga pada 11 Desember 1979, yang beralamat di Pondok Tanah Mas
Blok C 8/22, RT 001/025, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Setelah surat kehilangan selesai dibuat, Bripka Aditya
melanjutkan tugasnya dengan mengantar Ibu Dyah ke kantor kecamatan untuk
mengurus berkas-berkas yang diperlukan. Tidak berhenti di situ, ia juga
mengantar Ibu Dyah pulang ke rumahnya di Pondok Tanah Mas.
Atas bantuan yang diberikan, Ibu Dyah mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya dan mendoakan agar Bripka Aditya dan rekan-rekannya
selalu diberi kesehatan dan kemudahan rezeki. Selain itu, Bripka Aditya juga
memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu waspada dan
berhati-hati dalam menjaga dokumen penting.
Tindakan Bripka Aditya ini menunjukkan betapa pentingnya
peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
terutama kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini juga menjadi
contoh nyata kepedulian dan dedikasi polisi dalam menjalankan tugasnya untuk
melindungi dan melayani masyarakat.