Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi, Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Presiden menggelar acara sosialisasi tentang bullying di SMA Santo Leo III Jababeka. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa dan siswi sekolah menengah atas mengenai dampak, akibat, serta cara mencegah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah pada Jumat, (19/07/2024).
Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKP Sugeng Haryanto, S.H, M.M, menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini. Beliau menyampaikan berbagai informasi penting terkait bullying, termasuk pengertiannya, penyebab seseorang menjadi pelaku atau korban bullying, serta dampak bullying bagi korban, pelaku, dan saksi beserta cara pencegahan bullying di sekolah dan menekankan peran penting Polri dan pihak sekolah dalam upaya pencegahan tersebut.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga membahas undang-undang dan ancaman hukuman yang terkait dengan tindakan bullying, sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi SMA Santo Leo III Jababeka mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying. Dengan demikian, para pelajar diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan saling menghormati satu sama lain.