Kapospol Deltamas IPDA Tulus bersama personil, laksanakan Operasi kejahatan jalanan di wilayah Cikarang Pusat dengan mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Operasi tersebut dilaksanakan di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat malam (26/72024)
IPDA Tulus menjelaskan “operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Selama operasi berlangsung, kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalur tersebut,” ujarnya.
Selain itu, IPDA Tulus juga menambahkan “operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” jelasnya.
Kendaraan roda dua yang diamankan tersebut saat ini berada di pos polisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik kendaraan diminta untuk segera melengkapi surat-surat yang diperlukan dan mengambil kendaraannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Operasi kejahatan jalanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah Cikarang Pusat. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tutupnya.