Babelan, Bekasi - Polsek Babelan kembali menggelar operasi
kejahatan jalanan guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di
wilayah hukumnya. Pada Kamis, 18 Juli 2024, IPDA Makhfud memimpin langsung
kegiatan ini bersama sepuluh anggota Polsek Babelan.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyisir kendaraan
bermotor yang melintas di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan, Kecamatan
Babelan, Kabupaten Bekasi. IPDA Makhfud menyatakan bahwa tujuan dari operasi
ini adalah untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan (OKJ) baik
secara stasioner maupun mobile.
"Kami fokus pada pencegahan tawuran massa, geng motor,
pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat),
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta peredaran narkoba dan penggunaan
senjata tajam," jelas IPDA Makhfud.
Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian melakukan
penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Selain itu,
IPDA Makhfud juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat
beraktivitas pada malam hari dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari
kenakalan remaja.
Operasi kejahatan jalanan ini merupakan bagian dari upaya
Polsek Babelan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,
serta meminimalisir potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.