Kabupaten Bekasi - Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah, SH, MH melaksanakan patroli dialogis di Rest Area KM 39. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tidak kejahatan seperti 3C dan tawuran. Rabu (31/07/2024)
Kegiatan Patroli Mobile dialogis Polsek Cikarang Pusat dilaksanakan jam rawan disekitaran Rest Area KM 39 Jakarta-Cikampek, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, AKP Usep Aramsyah, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat Kerjasama antara kepolisian dan petugas keamanan rest area untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
"Patroli mobile bersama petugas keamanan di Rest Area KM 39, dilaksanakan sebagai upaya kami mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C dan tawuran di Rest Area KM 39," jelas Usep.
Usep melanjutkan, Kegiatan Patroli Mobile ini menunjukkan harapan untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan bersama, "upaya patroli ini mencegah terjadinya tindak kejahatan yang biasa terjadi di Rest Area seperti pecah kaca ataupun pencurian ban serep kendaraan yang sedang parkir beristirahat," imbuhnya,