Cikarang Barat, 22 Juli 2024 – AKP Anwar Firdaus, S.H., Kanit
I Padal) Polsek Cikarang Barat, memimpin penyerahan seorang anak perempuan
bernama Dea Salsabila (14 tahun) kepada orang tua kandungnya di halaman
Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Imam Bonjol No. 17, Kelurahan Telaga Asih,
Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa ini bermula ketika personil Samapta Polsek
Cikarang Barat sedang melakukan patroli kewilayahan pada Senin, 22 Juli 2024.
Saat patroli, mereka melihat seorang anak perempuan menangis di pinggir jalan
depan Alfamart PT Fajar Paper di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. Anak
perempuan tersebut diduga menjadi korban penipuan atau perampasan.
Mengetahui hal tersebut, personil Samapta segera menolong
korban dan menghubungi keluarganya. Berkat kesigapan dan kepedulian personil
Polsek Cikarang Barat, korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke orang
tua kandungnya.
AKP Anwar Firdaus, S.H., menyatakan bahwa kejadian ini
menunjukkan pentingnya patroli kewilayahan dalam memberikan rasa aman dan
perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak. "Kami berkomitmen
untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat demi
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Keluarga korban, yang berdomisili di Kampung Wates, Desa
Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengucapkan terima kasih atas
bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Polsek Cikarang Barat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya
waspada terhadap segala bentuk penipuan dan perampasan, serta peran penting
kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.