Kabupaten Bekasi - Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/7/2024)dinihari.
Kejadian ini bermula ketika tim patroli yang sedang
melakukan pengawasan rutin di area tersebut mencurigai gerak-gerik seorang
pemuda yang tampak gelisah
Tim Patroli segera menghampiri pemuda tersebut dan melakukan
pemeriksaan. Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut membawa senjata
tajam jenis Pedang, Celurit, Corbek dan mengakui niatnya untuk terlibat dalam
tawuran dengan kelompok lain.
“Kami lakukan pengejaran dan pada penggeledahan, pemuda
didapati membawa senjata tajam serta barang lainnya yang diduga hendak dipakai
untuk melakukan aksi tawuran,”kata Ipda Sandyka.
Ipda Sandyka selaku Komandan Tim Patroli Perintis Presisi,
menyatakan bahwa operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di
area-area rawan terjadiinya gangguan kamtibmas untuk memastikan ketertiban dan
keamanan selalu terjaga," ujarnya.
Ia menuturkan, 7 Pemuda yang diamankan saat ini telah dibawa
ke Polsek Babelan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua
pihak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain,”tukasnya.