Kabupaten Bekasi- Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres
Metro Bekasi yang dipimpin oleh Ipda Yayan Sofyan bersama fungsi lainnya
berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran di Kampung
Kramat, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu dini
hari (03/07/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 1 buah busur panah, 1 buah senapan angin, dan 1 bilah celurit yang
diduga akan digunakan oleh para pemuda untuk melakukan aksi kekerasan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya
tawuran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.
Ipda Yayan Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran, terutama pada malam
hari, guna memastikan situasi tetap kondusif. "Kami tidak akan memberikan
ruang bagi tindakan kriminalitas, khususnya tawuran antar pemuda yang sangat
meresahkan masyarakat," tegasnya.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera
melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya potensi gangguan
keamanan di lingkungan mereka. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti
nyata komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di
wilayah hukumnya.