Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKP Sugeng Haryanto, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan "Police Go to School" mengusung tema pencegahan bullying, kenakalan remaja, dan deklarasi anti-bullying/kenakalan remaja dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas SMK Laboratorium Global berlokasi di Ki Hajar Dewantara Nomor 21, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu, (17/07/24).
Beliau menjelaskan pengertian bullying atau perundungan, penyebab seseorang menjadi pelaku atau korban bullying, serta dampak bullying bagi korban, pelaku, dan saksi yang menyaksikan tindakan tersebut.
"Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik, baik bagi korban maupun pelaku," ujar AKP Sugeng Haryanto dalam pemaparannya.
Dengan tegas dirinya juga menjelaskan pasal-pasal dan ancaman hukuman terkait dengan bullying dan kenakalan remaja.
"Ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku bullying dan kenakalan remaja. Kami berharap informasi ini dapat menjadi peringatan dan mencegah tindakan-tindakan negatif tersebut di kalangan siswa," tegasnya.
Pada akhir sesi, AKP Sugeng Haryanto mengajak seluruh siswa untuk mendeklarasikan komitmen anti-bullying dan kenakalan remaja. Deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan semangat bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.