Kongkow Bareng, Kapolsek Cikarang Pusat Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Desa Cicau

 



Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah, S.H, M.H. bersama Anggota melaksanakan kegiatan "Ngopi Kamtibmas" guna mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan warga setempat, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka terkait keamanan dan ketertiban Masyarakat di Pos Satkamling RW 10, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin, (05/08/2024).

 

Acara yang digelar pada hari Senin, pukul 22.00 WIB hingga selesai ini, dihadiri oleh beberapa tokoh penting. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Armansyah SH MH, Bhabinkamtibmas Desa Cicau Aipda Endang Suherman, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun 3, dan Ketua RW 10

 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beberapa keluhan dan harapan mereka kepada pihak kepolisian. Mereka berharap agar petugas poskamling lebih sering dikunjungi oleh pihak kepolisian untuk memberikan motivasi. Selain itu, warga juga meminta agar patroli kepolisian lebih sering dilakukan di wilayah yang rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Armansyah, menegaskan bahwa patroli kepolisian sudah rutin dilakukan, namun akan difokuskan lebih lanjut sesuai dengan prioritas wilayah yang rawan. Beliau juga menyatakan bahwa pelaku curanmor akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, namun tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan. Selain itu, pelaku geng motor juga akan diproses sesuai hukum.

 

Bhabinkamtibmas Desa Cicau, Aipda Endang Suherman juga mengajak petugas kamling untuk selalu memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat kepada ketua RT dan kepolisian. Ia juga mengingatkan agar petugas kamling lebih waspada terhadap orang yang dicurigai dan modus calon pelaku yang berpura-pura sebagai tamu. Selain itu, ia menekankan pentingnya tidak main hakim sendiri jika ada pelaku yang tertangkap tangan oleh warga.

 

Kegiatan "Ngopi Kamtibmas" ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait pencegahan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), hoaks di media sosial, serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerjasama antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dan aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan