Bekasi, 12 Agustus 2024 - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Cikarang Pusat, Polsek Cikarang Pusat menggelar operasi pencegahan kejahatan jalanan pada Senin (12/8) dini hari. Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek IPTU Suhartono, didampingi oleh Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal), IPDA Sofyan Eka.
Patroli dimulai pukul 00.30 WIB di Jl. Inspeksi Kalimalang,
Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Tim yang terdiri
dari lima personel ini, termasuk Aiptu Arief C dari unit Samapta, Aipda Endang
S dari unit Binmas, Bripka Nurfriyono, S.H. dari unit Binmas, Bripka Endang I
dari unit Lantas, dan Briptu Ilham dari unit Intelijen Keamanan (IK), berfokus
pada pencegahan berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan
jalanan yang dikenal dengan 3C (Curat, Curas, dan Curamor), serta potensi
tawuran remaja, balap liar, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya yang
kerap terjadi di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif dari Polsek
Cikarang Pusat untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada
jam-jam rawan. Kami berharap dengan adanya patroli rutin seperti ini,
masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,"
ujar IPTU Suhartono.
Operasi ini berlangsung dengan lancar dan akan terus
dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polsek Cikarang Pusat
untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.