Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan
(OKJ) di sejumlah titik rawan dalam upaya mengantisipasi dan mencegah berbagai
tindak kejahatan jalanan dengan menyusur beberapa titik di Kabupaten Bekasi ynag
dilakukan pada hari Jumat – Sabtu, (02-03/08/2024) dini hari.
Operasi dimulai dengan apel malam yang dipimpin oleh Komisaris
Polisi Saiful di lapangan Mapolres Metro Bekasi pada pukul 23.30 WIB. Sebanyak
30 personil kepolisian dikerahkan dalam operasi ini, di bawah pimpinan KOMPOL Saiful
(Pamenwas) dan AKP Dedih (Pawasdal).
Patroli dimulai pada pukul 00.00 WIB di Kp. Pamahan Jababeka
VI, Jatireja, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi, dan dilanjutkan di Taman
Sehati, Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dari pukul 00.30
WIB hingga 01.30 WIB. Patroli terakhir dilakukan di Hollywood Junction,
Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, dari pukul 01.30 WIB hingga 02.00 WIB
dini hari.
Selama operasi, tidak ada orang yang diamankan terkait
tindak kejahatan. Namun, petugas menindak pelanggaran lalu lintas dan
mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Kawasaki W 175 yang tidak
dilengkapi surat-surat dan tanpa nomor polisi. Selain itu, petugas memberikan
30 teguran kepada pengendara motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa
surat-surat kendaraan.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai jenis kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian kendaraan bermotor, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, miras, tawuran antar kelompok atau kampung, dan keamanan rumah kosong. Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara di titik-titik rawan tersebut.