Cikarang Timur - Pada Kamis dini hari, sekira pukul 00.00 WIB, Anggota Polsek Cikarang Timur menerima informasi dari masyarakat berupa video yang menunjukkan adanya aksi tawuran di Kawasan Jababeka VI, Kampung Pamahan, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sabtu (17/8/2024).
Kapolsek Cikarang Timur AKP. M. Trisno mennjelaskan, Menanggapi laporan tersebut, Anggota Polsek Cikarang Timur dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Arnandha segera menuju lokasi.
“Setibanya di lokasi, benar saja, aksi tawuran antara kelompok remaja masih berlangsung. Menyadari kehadiran petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi,” ujar AKP. M. Trisno.
Namun, upaya mereka tidak sepenuhnya berhasil. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan tiga orang remaja di tempat kejadian, yakni LS (15 tahun), MRHA (18 tahun), dan YS (19 tahun).
“Dari hasi penagkapan tersebut kami juga menyita lima buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut,” jelasnya.
Kanit Reskrim Iptu Arnandha menambahkan, Pengembangan kasus terus dilakukan oleh pihak Polsek Cikarang Timur selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
“Alhamdulillahh, sebanyak 13 pelaku tambahan berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Total, 16 remaja kini telah diamankan bersama dengan barang bukti untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi-aksi kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.