* Polri melalui Polda Metro Jaya, dalam menjalankan tugasnya senantiasa melakukan Misi Kemanusiaan.
* Salah satu bentuk nyata dari Misi Kemanusiaan tersebut adalah dalam penanganan peristiwa penemuan 7 (tujuh) jenazah di Kali Bekasi, Polri memastikan proses identifikasi jenazah dan utk mengetahui penyebab kematian tsb dilakukan secara profesional, proporsional dan manusiawi agar jenazah dpt diserahkan kpd keluarganya.
* Pendalaman peristiwa ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai pihak (ahli), seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri. Mereka bekerjasama mengumpulkan Data Antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tatto, dll).
* Setelah dilakukan identifikasi thd jenazah, kemudian didapatkan Data Post Mortem. Data post mortem adalah data yg didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban. Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem. Pemeriksaan post mortem juga dikenal dengan istilah proses pemeriksaan jenazah
* Kedua kelompok data tsb selanjutnya disandingkan/dicocokan dlm proses rekonsiliasi.
* Rangkaian Proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah dan nantinya diserahkan kepada keluarga, kami siapkan peti mati, ambulance dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka.
* Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan dengan pendekatan Ilmiah / Scientific Crime Investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
* Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugas ini sebagai bagian dari Misi Kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yg ditinggalkan.