Bekasi - Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah,
berhasil memimpin penangkapan pelaku diduga terlibat dalam penyalahgunaan
narkotika di Kampung Kalibaru RT. 003/015, Desa Mekarsari Tengah, Kecamatan
Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (3/9/2024).
Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin tanggal 2
September 2024 setelah pengembangan dari Kp. Utan Rt.002/Rw.023, Kel/Desa.
Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin
langsung oleh Kaapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah bergerak cepat
untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi
berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku dengan inisial OV (27), JK (27), KK
(51), MFA (22), RN (25) dan AR (59) beserta barang bukti 1 Kg Sabu yang diduga
kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Kompol. Rudi.
Kompol Rudi Wiransyah menyampaikan bahwa penangkapan ini
merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Selatan dalam memberantas peredaran
narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan
guna memastikan wilayah Cikarang Selatan bebas dari peredaran narkoba yang
dapat merusak generasi muda," tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di
Polsek Cikarang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Rudi Wiransyah
juga mengimbau masyarakat agar selalu proaktif dalam melaporkan setiap
aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak
kepolisian.