Polsek Cikarang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg

 


Bekasi - Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah, berhasil memimpin penangkapan pelaku diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kampung Kalibaru RT. 003/015, Desa Mekarsari Tengah, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (3/9/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin tanggal 2 September 2024 setelah pengembangan dari Kp. Utan Rt.002/Rw.023, Kel/Desa. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi.

 

Tim dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kaapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku dengan inisial OV (27), JK (27), KK (51), MFA (22), RN (25) dan AR (59) beserta barang bukti 1 Kg Sabu yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Kompol. Rudi.

 


Kompol Rudi Wiransyah menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

 

"Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna memastikan wilayah Cikarang Selatan bebas dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," tegasnya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Rudi Wiransyah juga mengimbau masyarakat agar selalu proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan