Cikarang Utara, Bekasi – Dalam rangka menjaga ketertiban dan
disiplin di lingkungan sekolah perintah Kapolres Metro Bekasi, Kanit Binmas
Polsek Cikarang Utara AKP Suprihanto, bersama personel Polsek Cikarang Utara
dan Babinsa Pasir Gombong, turut serta mendampingi dewan guru SMK Al Amin dalam
kegiatan pemeriksaan barang bawaan siswa, Kegiatan ini dilaksanakan untuk
memastikan bahwa siswa tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai dengan
aturan sekolah. SMK AL AMIN, Kampung Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan
Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu (23/10/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh dewan guru, polisi siswa,
dan anggota OSIS ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif
serta meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya kedisiplinan. Dalam kegiatan
tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya dibawa ke sekolah, di
antaranya handphone dan kosmetik. Barang-barang tersebut kemudian diamankan
oleh pihak sekolah, dan siswa-siswi yang kedapatan membawa barang terlarang
tersebut diberikan pembinaan langsung.
AKP Suprihanto menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak
sekolah, kepolisian, dan TNI untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan
nyaman bagi para siswa.
"Kami bersama pihak sekolah dan Babinsa berkomitmen
untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada siswa agar mereka
mematuhi aturan yang ada. Langkah ini juga merupakan upaya preventif untuk
mencegah hal-hal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar," ujar AKP
Suprihanto.
Selain pemeriksaan barang bawaan, kegiatan ini juga
diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya
kedisiplinan serta mematuhi peraturan sekolah. Hal ini sejalan dengan visi
sekolah untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan
siap menghadapi tantangan masa depan.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berterima
kasih atas dukungan dari Polsek Cikarang Utara dan Babinsa Pasir Gombong.
Kegiatan ini juga akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif
untuk memastikan lingkungan sekolah bebas dari barang-barang yang tidak sesuai
dengan peraturan.