Kabupaten Bekasi - Kapolsek Cikarang Timur, AKP Muhamad Trisno, S.H., M.M., atas perintah Bapak Kapolres Metro Bekasi menggelar kegiatan Deklarasi Cinta Damai dan Menolak Tawuran Pelajar di SMPN 4 Cikarang Timur, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 siswa-siswi serta sejumlah tokoh masyarakat dan sekolah setempat. Rabu (16/10/2024)
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB, dengan dihadiri oleh jajaran nya dan beberapa pejabat penting, termasuk Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Cikarang Timur, Bapak Imam, Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur, AKP Odo S., Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Bripka A. Sulistyo, dan Kaur Trantib Desa Cipayung, Bapak Usup Kamaluddin.
Dalam sambutannya, AKP Muhamad Trisno menyampaikan apresiasi kepada para siswa SMPN 4 Cikarang Timur yang sudah menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di luar sekolah, serta tidak terlibat dalam aksi tawuran. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau setiap potensi tawuran pelajar dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Kami akan mengupayakan penanganan serius jika ditemukan siswa yang terlibat tawuran. Kami akan menjemput para pelaku hingga ke rumahnya jika diperlukan. Hari ini, kita bersama-sama menandatangani deklarasi damai, mari kita berkomitmen untuk menjauhi tindakan tawuran dan fokus mengejar prestasi demi masa depan yang cerah," ujar Trisno.
Setelah sambutan, seluruh siswa bersama jajaran kepolisian dan pihak sekolah menandatangani spanduk deklarasi cinta damai dan menolak tawuran pelajar sebagai simbol komitmen bersama.
"Kami berharap, melalui deklarasi ini, siswa-siswi SMPN 4 Cikarang Timur dapat menjadi generasi penerus yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan menjauhi tindakan kekerasan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tawuran," tutup Kapolsek