Kapolsek Serang Baru Gelar Ngopi Kamtibmas, Sampaikan Pesan Keamanan Lingkungan kepada Warga Perum KSB



Bekasi, 26 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan lingkungan, Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto melaksanakan kegiatan "Ngopi Kamtibmas" bersama warga di Pos Satkamling Perum KSB Blok F, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (26/10). Didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Nanang dan Briptu Sinyo W, AKP Bagus Susanto berdiskusi langsung dengan masyarakat mengenai berbagai isu kamtibmas dan pentingnya sinergi antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang aman.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ustadz Komari sebagai tokoh agama, Ketua RT 019 Nur Adha, serta beberapa warga RT 19. Diskusi berlangsung hangat, dengan fokus pada kewaspadaan warga terhadap isu keamanan lokal dan bahaya hoaks yang kerap beredar di media sosial.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Jika ada keraguan, laporkan segera kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar informasi dapat diverifikasi,” ujar AKP Bagus Susanto dalam pesannya kepada warga.

 

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti peran penting keluarga, terutama dalam mengawasi anak-anak dan mencegah mereka dari kegiatan negatif, seperti tawuran. "Pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi berisiko. Orang tua punya peran penting dalam mencegah anak-anak kita dari pergaulan yang tidak sehat," tambahnya.

 

AKP Bagus Susanto menutup kegiatan tersebut dengan mengimbau warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri saat mengamankan pelaku kejahatan. Warga diminta segera melaporkan kejadian kepada Polsek Serang Baru atau Bhabinkamtibmas melalui Call Center Pengaduan 110 dan nomor pengaduan Polsek Serang Baru 085695198519.

 

"Kami berharap sinergi antara warga dan kepolisian terus terjalin baik demi lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan