Cikarang Utara, 8 Oktober 2024 – Anggota Samapta Polsek
Cikarang Utara melaksanakan patroli mobile guna mengantisipasi kejahatan 3C
(Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum
Polsek Cikarang Utara. Patroli yang dimulai pada pukul 18.30 WIB ini dilakukan
di beberapa titik rawan di wilayah Cikarang Utara.
Lokasi patroli meliputi area pertokoan dan sentra ekonomi di
Jalan Kapten Soemantri, Desa Cikarang Kota, serta sepanjang Jalur Pantura,
mulai dari Desa Karang Raharja, Desa Waluya, Desa Simpangan, hingga Desa
Tanjungsari. Fokus utama patroli adalah area perbankan, pasar, pertokoan, mall,
serta lokasi perparkiran yang sering menjadi sasaran aksi kejahatan pada malam
hari.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan kepada
masyarakat, petugas keamanan, tukang parkir, dan pengunjung ATM untuk tetap
waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Selain itu, anggota Samapta juga
melintasi daerah rawan dengan menyalakan lampu rotator dan membunyikan sirine
sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kejahatan di malam hari.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Saleh Sutisna bersama Bripka
Edi Purwanto. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, dengan tujuan untuk
menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.
Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin
sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta
mengurangi potensi aksi kejahatan di wilayah tersebut.