Gerak cepat Polsek Cikarang Barat berhasil menggagalkan aksi
tawuran yang melibatkan pelajar di Fly Over 2 Perumahan Villa Mutiara Jaya,
Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (03/10/2024).
Berkat informasi dari warga setempat, petugas segera
bertindak dan berhasil mengamankan lima pelajar SMP yang hendak tawuran,
beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan dua unit sepeda motor.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, S.IK, M.Si,
memimpin langsung operasi penindakan setelah mendapat laporan warga bahwa
sekelompok pelajar berkumpul di lokasi tersebut. Sekitar pukul 17.40 WIB,
petugas piket segera menuju lokasi dan mendapati puluhan pelajar yang hendak
melakukan tawuran. Dengan sigap, petugas langsung membubarkan mereka dan
mengamankan lima pelajar yang diduga menjadi pelaku utama.
Selain mengamankan lima pelajar, polisi juga menyita barang
bukti berupa satu buah parang dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat yang
diduga digunakan dalam aksi tersebut. Para pelajar yang diamankan kini telah
dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini.
"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari
warga. Lima pelajar telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut," ujar KOMPOL Gurnald Patiran.
Tindakan preventif dan cepat tanggap dari Polsek Cikarang
Barat ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan,
sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran, khususnya di
kalangan pelajar. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian
dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban
umum.