Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Timur Himbau Warga Jaga Keamanan dan Kewaspadaan Jelang Pilkada


 

Cikarang Timur, 10 November 2024 – Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Timur, Bripka Ahmad Subakir, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga di Kp. Pegadungan, RT 01/06, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Didampingi oleh Ustadz Ulumuddin, Ketua RW Bapak Solihin, Ketua RT Bapak Esan, serta sejumlah warga, Bripka Ahmad memberikan berbagai imbauan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama masa Pilkada.

 

Bripka Ahmad mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor dan bahaya kebakaran serta untuk mengawasi pergaulan anak-anak, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dengan menerapkan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

 

Selain itu, Bripka Ahmad memberikan imbauan terkait cooling system selama masa Pilkada, agar warga tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berita hoaks yang sering beredar di media sosial pada masa-masa seperti ini. "Mari kita bijak dalam menyikapi informasi yang diterima, selalu cek kebenarannya, dan jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas sumbernya. Bersama-sama kita lawan hoaks agar Pilkada berjalan aman dan damai," ujarnya.

 

Tak kalah penting, Bripka Ahmad juga mengingatkan warga untuk menolak politik uang atau money politic dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa politik uang adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan bisa merusak tatanan masyarakat. "Kami mengajak seluruh warga untuk memilih dengan hati nurani, jangan tergoda oleh iming-iming politik uang. Mari kita wujudkan Pilkada yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik money politic," tambah Bripka Ahmad.

 

Bripka Ahmad juga mensosialisasikan nomor call center 110 serta Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974, sehingga warga dapat dengan mudah menghubungi polisi untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan kapan pun diperlukan.

 

Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah penyebaran hoaks, menolak politik uang, serta berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan