Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan
Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi
Salamun S.I.K. memimpin langsung Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan di Lapangan
Promoter Polres Metro Bekasi. Senin, (25/11/2024).
Apel ini melibatkan personel Polres yang akan
diterjunkan untuk mengawal proses pemungutan suara hingga pengumpulan kotak
suara di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, AKBP Saufi
Salamun menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana (sarpras), disiplin
dalam menjalankan tugas, serta ketegasan dalam menindak segala bentuk
kecurangan yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi.
“Tugas kita adalah menjamin masyarakat dapat menyalurkan
hak suaranya dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan. Setiap anggota harus
bekerja profesional dan bersikap netral, karena netralitas adalah kunci menjaga
kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam apel tersebut, Wakapolres juga menggarisbawahi
tanggung jawab setiap personel di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para petugas
diinstruksikan untuk memastikan situasi tetap kondusif, mulai dari proses
pemungutan suara, penghitungan, hingga pengangkutan kotak suara ke lokasi
pengumpulan. Personel juga dibekali perlengkapan pendukung, seperti alat
komunikasi dan pengamanan diri, guna memaksimalkan efektivitas pengamanan.
“Kami telah menyiapkan protokol khusus untuk menghadapi
potensi gangguan, termasuk penanganan ancaman keamanan siber yang dapat
memengaruhi pelaporan hasil suara,” ujar AKBP Saufi.
Selain itu, Wakapolres menegaskan pentingnya sikap tegas
terhadap segala bentuk pelanggaran, baik itu intimidasi kepada pemilih,
manipulasi hasil suara, maupun politik uang.
“Anggota di lapangan harus proaktif dalam
mengidentifikasi potensi pelanggaran. Jika ditemukan indikasi kecurangan,
segera laporkan dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.