Bekasi - Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku kejahatan pemerasan yang terjadi di kawasan industri MM2100, tepatnya di Jl. Raya Irian II, Blok AC-1, di depan gerbang PT. Yamaha Musical Product Asia, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini menyebabkan seorang karyawati terluka akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Selasa (12/11/2024).
Menurut laporan kepolisian, insiden tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor sendirian di lokasi kejadian dan tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang diduga pelaku. Mereka mencoba merampas barang berharga korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka akibat serangan tersebut, namun barang miliknya tidak berhasil diambil oleh pelaku setelah ia berhasil meminta pertolongan kepada petugas keamanan dari perusahaan terdekat.
“Per - hari ini Selasa, 12 November tepatnya tadi jam 15.00 WIB satu pelaku sudah berhasil kami amankan di salah satu kos-kosan di wilayah kabupaten bekasi dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif serta jaringan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah.
Ia menambahkan bahwa diduga pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat sehingga butuh waktu untuk mengamankannya dan seorang lagi masih dalam pengejaran.
“Ya diduga pelaku ini sering berpindah-pindah tempat kos sesekali numpang di kosan rekannya, untuk seorang pelaku lagi masih kami lakukan pengejaran karena pada saat melakukan kejahatannya pelaku berjumlah dua orang,” tambahnya.
Kompol Sang Ngurah juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Segera laporkan jika melihat tindakan yang mencurigakan,” tambahnya.
Polres Metro Bekasi memastikan akan terus berupaya memburu pelaku yang masih dalam pelarian serta meningkatkan patroli keamanan di sekitar kawasan industri guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.