Kabupaten Bekasi – Anggota Polsek
Cabangbungin yang dipimpin Ipda Wowo melaksanakan patroli mobile dan dialogis
pada hari ini, sebagai langkah antisipasi kejahatan di wilayah hukum Polsek
Cabangbungin.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mencegah tindak kejahatan, khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),
tawuran antar Pelajar, serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat
(Guantibmas) lainnya di Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten
Bekasi, Jum’at (1/11/2024).
Dalam patroli ini, IPDA Wowo
bersama tim berkeliling di sejumlah titik rawan dan mengadakan dialog langsung
dengan warga yang ditemui. Selain menjaga keamanan, para petugas juga
menyampaikan himbauan kamtibmas, mengajak warga untuk turut berperan aktif menjaga
lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada
kejadian mencurigakan atau aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan patroli ini merupakan
upaya kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam
beraktivitas. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga anak-anak
nya agar tidak terlibat tawuran karena itu hanya akan merugikan orang lain dan
diri sendiri,” ujar IPDA Wowo.
Patroli yang dilakukan dengan
metode mobile dan dialogis ini dinilai efektif untuk meningkatkan komunikasi
dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan semacam ini juga
diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan
yang aman dan kondusif di wilayah Cabangbungin.