Kabupaten Bekasi - Polsek Kedungwaringin terus memperkuat
upaya pencegahan kriminalitas melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan
(OKJ). Operasi ini menyasar berbagai potensi kejahatan, termasuk pencurian
dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor), balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan
narkoba, peredaran miras, hingga tawuran antar kelompok atau kampung, kegiatan
ini dilaksanakan di Jalan Raya Bojongsari Kp. Bojong Rt. 002/001 Desa
Bojongsari Kec. Kedungwaringin Kab. Bekasi, Sabtu (16/11/2024)malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro
Bekasi. Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara aktif pada malam
hingga dini hari di lokasi-lokasi rawan kejahatan untuk menciptakan rasa aman
bagi masyarakat.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani menegaskan komitmen
pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi
mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami ingin memastikan wilayah Kedungwaringin tetap
aman dan nyaman bagi seluruh warga. Operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran
Polri di tengah masyarakat," jelas Aliyani.
Selanjutnya, Polsek Kedung Waringin menggelar Ngopi
Kamtibmas bertujuan untuk mencatat, menerima dan menampung segala masukan,
saran, keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi
penyelesaian permasalahannya.
"Ngopi Kamtibmas merupakan program Polri menyapa warga
untuk mendengar, mencatat, menerima dan menampung segala masukan, saran,
keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi penyelesaian
permasalahannya," Pungkasnya.