Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bekasi, IPTU T. Rarmuji,
SH didampingi Kanit Binmas Polsek Setu, IPTU Warianto dan Bhabinkamtibmas Desa
Kertarahayu, AIPDA Marhendra menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan deklarasi
siswa Setu SMPN 3 Setu yang berlokasi di Kampung Bojong RT 010/RW 003 Desa
Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (18/11/2024).
Dalam kegiatan ini, para siswa secara serempak
mendeklarasikan komitmen mereka untuk menjauhi perilaku negatif seperti
perundungan dan tawuran. Dengan penuh semangat, deklarasi tersebut diucapkan
bersama-sama:
"Kami siswa-siswi SMPN 3 Setu menolak perundungan
dan anti tawuran karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan
mengakibatkan meninggal dunia."
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Setu, Bapak H.
Ali Subagio, S.Pd, yang menyampaikan pentingnya menjaga sikap saling menghargai
di lingkungan sekolah. Beliau mengapresiasi dukungan dari pihak kepolisian dan
pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan kepada siswa.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh IPTU T. Rarmuji,
SH, yang menyoroti dampak buruk perundungan dan tawuran, baik secara fisik
maupun psikologis. Beliau menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak
hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum
yang serius.
IPTU Warianto, selaku Kanit Binmas Polsek Setu, menambahkan
pentingnya peran siswa dalam menjaga citra positif sekolah dan masyarakat.
“Sebagai generasi penerus, jadikan masa sekolah sebagai waktu untuk mengukir
prestasi, bukan menciptakan konflik,” ujarnya.
Sementara itu, AIPDA Marhendra selaku Bhabinkamtibmas Desa
Kertarahayu mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya
masing-masing. Ia juga menekankan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah bukan
untuk menghukum, melainkan untuk membimbing dan mendukung para siswa.
Bapak Mustika, perwakilan bidang anak dari Pemda Kabupaten Bekasi, turut
memberikan pesan penting tentang perlindungan anak dan hak setiap siswa untuk
mendapatkan pendidikan dalam suasana yang aman dan nyaman. “Tawuran dan
perundungan adalah tantangan besar di dunia pendidikan. Kami sangat bangga
melihat semangat siswa-siswi SMPN 3 Setu untuk menolak budaya negatif ini,”
tuturnya.
Deklarasi anti-tawuran dan perundungan ini diharapkan dapat
menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang tangguh, berprestasi,
dan memiliki karakter yang baik. Dengan dukungan semua pihak, SMPN 3 Setu
bertekad untuk terus menjaga lingkungan belajar yang sehat demi masa depan anak
bangsa.