Kabupaten Bekasi – Kanit Binmas Polsek Cibarusah Iptu Rianto Tri Wibowo bersama Bhabinkamtibmas Desa Cibarusah Jaya Aiptu Nasichin melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pencurian camera yang terjadi di wilayah Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di rumah ketua RT Perum Firdaus Residence 2 Blok N 10 No.10 Rt. 003/002, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru Kab. Bekasi. Dengan melibatkan kedua belah pihak, yaitu pelapor dan 7 terlapor yang didampingi oleh orang tua serta disaksikan tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rianto Tri Wibowo menjelaskan bahwa langkah problem solving ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan agar tercipta situasi yang kondusif.
"Sebagai penegak hukum, kami tetap menjunjung tinggi proses hukum, tetapi langkah mediasi juga penting untuk menjaga keharmonisan antarwarga. Harapan kami, melalui diskusi ini, permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan tidak menimbulkan konflik lanjutan," ujar Iptu Rianto.
Hasil dari mediasi ini membuahkan kesepakatan di mana pihak terlapor bersedia mengembalikan barang yang dicuri, serta meminta maaf kepada pelapor dan masyarakat. Pelapor pun menerima permintaan maaf tersebut, dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Aiptu Nasichin menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas adalah menjembatani warga dalam menyelesaikan konflik dan memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan bersama," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat karena dianggap mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang efektif dan tanpa memperpanjang konflik. Polsek Cibarusah berharap langkah problem solving ini dapat menjadi contoh penyelesaian masalah di masyarakat secara damai dan bijaksana.