Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi mengerahkan ratusanpersonel
untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan
(ABBM) yang digelar di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Senin
(23/12/2024). Aksi ini dilakukan pasca-penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota
(UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa buruh menyampaikan aspirasi
mereka kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bekasi. Para buruh menuntut kebijakan yang lebih berpihak
kepada pekerja, khususnya terkait dengan upah layak yang dapat memenuhi
kebutuhan hidup.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi
S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk
memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami telah menyiapkan rencana pengamanan yang
komprehensif, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga penempatan personel di
titik-titik strategis," ujar Kapolres.
Personel gabungan diterjunkan, termasuk dari unsur Polri,
TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Pengamanan juga melibatkan tim negosiator dari
Polwan Polres Metro Bekasiuntuk menjalin komunikasi dengan koordinator aksi,
guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pengunjuk rasa berhak menyampaikan pendapat di muka
umum, namun kami mengimbau agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak
melakukan tindakan yang merugikan pihak lain," tambah Kapolres.
Aksi yang diperkirakan dihadiri ribuan buruh ini dimulai
dari titik kumpul di kawasan industri dan dilanjutkan dengan long march menuju
lokasi aksi di Komplek Perkantoran Pemda Bekasi.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk menghindari
rute yang dilalui massa aksi guna menghindari kemacetan. Pihaknya juga
memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa
selama berlangsungnya kegiatan unjuk rasa.