Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Metro Bekasi melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dan surat izin di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara. Selasa (24/12/2024). Pengecekan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan operasional setiap anggota.
Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal dan melibatkan seluruh personel Polres Metro Bekasi. Setiap anggota diminta untuk menunjukkan senpi serta dokumen terkait izin penggunaan senjata api, yang kemudian diperiksa oleh petugas yang berwenang. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap senjata api yang dimiliki oleh personel dalam keadaan terawat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk memastikan surat izin yang dimiliki masih valid.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun yang memimpin kegiatan ini, menyampaikan bahwa pengecekan rutin terhadap senjata api dan surat izin adalah langkah penting untuk menjaga kedisiplinan personel.
“Selain untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ada. Setiap anggota harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan senjata api yang mereka miliki,” ungkap AKBP Saufi.
Lebih lanjut, AKBP Saufi menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Dengan pengecekan ini, diharapkan setiap personel Polres Metro Bekasi selalu menjaga profesionalisme, termasuk dalam hal administrasi dan penggunaan senjata api,” tambahnya.
Pengecekan senpi dan surat izin ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, baik bagi personel maupun masyarakat yang dilayani oleh Polres Metro Bekasi.