Polsek Cikarang Utara Tingkatkan KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan 3C


 Cikarang Utara – Ipda Maurits Bisuk selaku Perwira Pengendali Polsek Cikarang Utara bersama tim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) yang kerap menjadi ancaman keamanan masyarakat. Minggu (8/12/2024) malam.


Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli mobile di kawasan yang dianggap rawan tindak pidana, termasuk area minimarket yang beroperasi 24 jam. Dengan menggunakan kendaraan patroli, petugas menyalakan lampu rotator dan membunyikan sirine di lokasi-lokasi rawan kejahatan untuk memberikan efek pencegahan terhadap potensi aksi pelaku kriminalitas.


Ipda Maurits Bisuk menegaskan pentingnya upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Kami melaksanakan patroli ini dengan harapan dapat meminimalisir tindak kejahatan, terutama di titik-titik rawan seperti jalanan sepi dan area perbelanjaan yang beroperasi selama 24 jam. Kehadiran kami adalah bentuk komitmen Polsek Cikarang Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Ipda Maurits.


Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, patroli ini juga ditujukan untuk mencegah tawuran antarwarga yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara. Ipda Maurits mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.


Patroli KRYD yang dilakukan secara konsisten ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kriminalitas di wilayah Cikarang Utara.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan