Bekasi — Polres Metro Bekasi bersama instansi terkait
menggelar Rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Bekasi pada Senin, 9 Desember 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Java Palace Hotel, Jababeka, Cikarang
Utara ini bertujuan untuk menyusun strategi pengamanan lalu lintas menjelang
libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi
bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Peserta yang hadir meliputi
jajaran pemerintah daerah, institusi penegak hukum, perwakilan kawasan
industri, dan sejumlah organisasi terkait. Dalam sambutannya, Kepala Dinas
Perhubungan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para undangan dan menegaskan
pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang
kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi memaparkan situasi umum
lalu lintas di Kabupaten Bekasi, termasuk identifikasi titik-titik rawan atau
troublespot yang membutuhkan penanganan segera. Selain itu, pembahasan utama
mencakup:
- Persiapan
pengamanan libur panjang Natal dan Tahun Baru termasuk plotting
personel di titik-titik strategis seperti TL Patung Gajah, Gerbang
Meikarta, dan kawasan AEON Mall.
- Rencana
pengamanan malam pergantian tahun 2025, terutama di kawasan berkumpul
seperti pusat perbelanjaan dan terminal.
- Identifikasi
infrastruktur yang perlu diperbaiki, seperti pos pengamanan dan jalur
alternatif, untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama libur panjang.
Beberapa masukan penting disampaikan oleh para peserta
rapat. Dari Dinas Kesehatan, disoroti perlunya perluasan pos pengamanan di
wilayah Cibitung untuk memudahkan akses ambulans serta pentingnya kejelasan
skema pembiayaan korban kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja.
Perwakilan kawasan industri Deltamas mengusulkan penyesuaian
akses jalan menjelang malam tahun baru, mengingat kehadiran AEON Mall sebagai
titik kumpul utama. Selain itu, perwakilan dari Tol Cibitung-Cilincing
menyoroti volume kendaraan yang melintasi gerbang tol mencapai 200 ribu unit
per hari, terutama saat libur panjang.
Kepala SGC menyoroti kemacetan akibat keberadaan pedagang
kaki lima (PKL) di sekitar kawasan tersebut, sementara perwakilan dari kawasan
industri Hyundai mengusulkan pembukaan jembatan EJIP-MM 2100 sebagai alternatif
pengurai kemacetan di jalur utama.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa
pengendara yang ingin mendapatkan perlindungan dari BPJS atau Jasa Raharja
harus memenuhi syarat administrasi, termasuk memiliki SIM dan STNK aktif.
Perwakilan Jasa Raharja juga menambahkan bahwa korban kecelakaan yang melanggar
aturan, seperti melawan arus atau menerobos palang kereta, tidak akan
mendapatkan klaim asuransi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi menutup rapat dengan
menggarisbawahi pentingnya sinergi antara instansi untuk menghadapi tantangan
lalu lintas di Kabupaten Bekasi, terutama saat momen libur panjang dan perayaan
pergantian tahun.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk
memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas, khususnya menjelang Natal dan
Tahun Baru. Dengan kerja sama yang solid, kami optimis dapat menciptakan
suasana yang kondusif bagi masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Metro
Bekasi.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis untuk
memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi lonjakan aktivitas
lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.