Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Dipimpin Langsung oleh Kapolres : Ini Adalah Wujud Nyata Keseriusan Kami Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

 


Bekasi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada hari ini, bertempat di Lapangan Polres Metro Bekasi, JL. Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 4.465,91 gram dan ganja seberat 6.417,27 gram, hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi serta Unit Reskrim Polsek jajaran. Senin (30/12/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi serta stakeholder terkait.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana barang bukti dalam jumlah besar wajib dimusnahkan baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan, dengan hanya sebagian kecil yang disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

 

"Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan juga mencakup narkotika dari perkara yang telah selesai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) dan telah mendapatkan kepastian hukum. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kombes Pol. Twedi.

 

Barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya tidak lagi dapat disalahgunakan.

 

Pihak Polres Metro Bekasi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan kerja sama lintas sektor yang telah membantu proses pengungkapan kasus-kasus narkotika. Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang terlarang.

 

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan mereka. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan