Cikarang Utara – Kanit Bimas Polsek Cikarang Utara, AKP
Suprihanto, bersama Bhabinkamtibmas Desa Simpangan, Bripka Giyanto,
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti tawuran dan bullying di
SMA Santoleo, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada
Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini menggandeng Yayasan Bersatu Membangun Indonesia
Sejahtera sebagai mitra dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada para
pelajar.
Kegiatan yang dihadiri oleh para siswa dan guru SMA Santoleo
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya tawuran
dan bullying, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan
kondusif.
Dalam penyampaiannya, AKP Suprihanto menegaskan pentingnya
peran generasi muda dalam menciptakan budaya saling menghormati.
"Tawuran dan bullying bukan hanya melukai orang lain,
tetapi juga merusak masa depan pelakunya. Kami mengajak semua siswa untuk
menjauhi tindakan negatif ini dan menjadi generasi yang berprestasi," ujar
AKP Suprihanto.
Senada dengan itu, Bripka Giyanto menekankan pentingnya
dukungan semua pihak, termasuk guru dan orang tua, dalam mengawasi perilaku
siswa.
"Kami berharap siswa-siswa SMA Santoleo dapat menjadi
contoh teladan di masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan
dan saling mendukung. Deklarasi ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen kita
bersama," ucap Bripka Giyanto.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh
para siswa dan guru, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala
bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Acara berlangsung dengan penuh
semangat, disertai diskusi interaktif yang diharapkan dapat memberikan dampak
positif bagi para peserta.