Cikarang Utara, Bekasi – Dalam upaya menciptakan
kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya tertib berkendara, Unit Lantas Polsek Cikarang Utara menggelar
kegiatan penertiban kendaraan di kawasan Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan
Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis
(12/12/2024) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU H. Saeful Bahri
bersama tim yang terdiri dari Aiptu Suyatno, Aiptu Edi Dwiharyana, dan Aipda
Edwyn M.T., serta didukung personel Dinas Perhubungan (Dishub). Fokus kegiatan
adalah mengatur dan menertibkan lalu lintas di area yang sering menjadi titik
kemacetan akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.
Petugas melakukan berbagai langkah penertiban, salah satunya
adalah mengarahkan angkutan umum (angkot) untuk berhenti hanya di tempat yang
telah ditentukan, seperti halte atau area resmi. Angkot yang kedapatan berhenti
di badan jalan dan menyebabkan hambatan lalu lintas diberikan teguran serta
arahan. Selain itu, pengemudi ojek pangkalan yang sering mangkal di bahu jalan
juga diimbau untuk lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
IPTU H. Saeful Bahri menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan Simpang SGC, yang merupakan
pusat aktivitas masyarakat. Beliau menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas
adalah tanggung jawab bersama, baik oleh pengemudi kendaraan umum, pengendara
roda dua, maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi tentang pentingnya mematuhi
peraturan lalu lintas juga diberikan secara langsung kepada para pengendara.
Personel Dishub turut berperan aktif dalam membantu mengatur
lalu lintas serta memberikan sosialisasi terkait rambu-rambu yang perlu
dipatuhi. Sinergi antara kepolisian dan Dishub ini diharapkan dapat memberikan
dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini. Salah satu pengguna
jalan, Dedi (35), menyatakan apresiasinya terhadap langkah tegas pihak
kepolisian dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, khususnya
di titik-titik rawan kemacetan.
Unit Lantas Polsek Cikarang Utara berkomitmen untuk terus
melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah lain yang memiliki potensi
kemacetan. Dengan kolaborasi yang baik antara polisi, Dishub, dan masyarakat,
diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman
di Kabupaten Bekasi.