Unit Lantas Polsek Cikarang Utara Lakukan Penertiban Kendaraan di Simpang SGC, Imbau Warga Tertib Lalu Lintas

 


Cikarang Utara, Bekasi – Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berkendara, Unit Lantas Polsek Cikarang Utara menggelar kegiatan penertiban kendaraan di kawasan Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/12/2024) pukul 06.30 WIB.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU H. Saeful Bahri bersama tim yang terdiri dari Aiptu Suyatno, Aiptu Edi Dwiharyana, dan Aipda Edwyn M.T., serta didukung personel Dinas Perhubungan (Dishub). Fokus kegiatan adalah mengatur dan menertibkan lalu lintas di area yang sering menjadi titik kemacetan akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.

 

Petugas melakukan berbagai langkah penertiban, salah satunya adalah mengarahkan angkutan umum (angkot) untuk berhenti hanya di tempat yang telah ditentukan, seperti halte atau area resmi. Angkot yang kedapatan berhenti di badan jalan dan menyebabkan hambatan lalu lintas diberikan teguran serta arahan. Selain itu, pengemudi ojek pangkalan yang sering mangkal di bahu jalan juga diimbau untuk lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

 

IPTU H. Saeful Bahri menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan Simpang SGC, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat. Beliau menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, baik oleh pengemudi kendaraan umum, pengendara roda dua, maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas juga diberikan secara langsung kepada para pengendara.

 

Personel Dishub turut berperan aktif dalam membantu mengatur lalu lintas serta memberikan sosialisasi terkait rambu-rambu yang perlu dipatuhi. Sinergi antara kepolisian dan Dishub ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini. Salah satu pengguna jalan, Dedi (35), menyatakan apresiasinya terhadap langkah tegas pihak kepolisian dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.

 

Unit Lantas Polsek Cikarang Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah lain yang memiliki potensi kemacetan. Dengan kolaborasi yang baik antara polisi, Dishub, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di Kabupaten Bekasi.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan